Gelar Pengajian Bersama Senkom dan Persinas ASAD, LDII Kepri Bedah Kriteria Pemimpin Ideal

Batam — Menghadapi tantangan dinamika sosial dan organisasi yang semakin kompleks, penanaman nilai integritas bagi unsur pimpinan menjadi hal yang mutlak. Menjawab hal tersebut, Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kepulauan Riau menggelar pengajian khusus pengurus dengan menggandeng lintas organisasi sayap strategis.

Tak kurang dari 200 fungsionaris yang terdiri dari jajaran pengurus LDII, Sentra Komunikasi Mitra Polri (Senkom MP), hingga jajaran pendekar Persinas ASAD (Perguruan Silat Nasional Ampuh Sehat Aman Damai) se-Kota Batam memadati lokasi acara. Agenda religius ini dipusatkan di Masjid Miftahul Huda, Bengkong, Batam, pada Jumat malam (26/6/2026) tepat selepas pelaksanaan ibadah shalat Isya berjamaah.

Selama 90 menit bergulir, suasana pengajian berlangsung khidmat dan sarat akan refleksi spiritualitas mendalam. Acara dibuka dengan lantunan syahdu pembacaan kalam Ilahi oleh Ust. H. Lukman Hakim yang merupakan perwakilan Biro Pendidikan Agama dan Dakwah DPW LDII Kepri.

Jabatan Bukan ‘Privilege’, tetapi Amanah Moral

Memasuki sesi inti, takhta mimbar diisi oleh Ust. Dr. Afi Parnawi, Ketua Biro Pendidikan Agama dan Dakwah (PAD) DPW LDII Kepri. Dalam pemaparannya, Ust. Afi membedah secara mendalam kumpulan hadits-hadits shahih yang menitikberatkan pada rambu-rambu serta cetak biru kepemimpinan yang jujur dan amanah.

“Dalam kacamata Islam, kepemimpinan itu sejatinya adalah sebuah amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral serta spiritual yang berat. Ini bukan sekadar hak istimewa atau privilege untuk disombongkan,” tegas Ust. Afi di hadapan ratusan pengurus.

Ia mengingatkan bahwa setiap individu muslim pada hakikatnya adalah seorang pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak atas apa yang dipimpinnya, baik dalam ruang lingkup terkecil seperti diri sendiri, keluarga, hingga skala luas di masyarakat. Atas dasar tanggung jawab yang masif itulah, agama melarang keras seseorang untuk berambisi buta atau menghalalkan segala cara dalam mengejar jabatan.

Kupas Larangan Berambisi Jabatan Berdasarkan Hadits Shahih

Mengutip langsung landasan dari Hadits Riwayat (HR) Bukhari dan Muslim, Ust. Afi menerangkan secara gamblang mengenai sabda Rasulullah SAW terkait larangan meminta jabatan.

“Jika suatu jabatan diberikan karena kita terlalu berambisi dan memintanya, maka kita akan dibebani oleh tanggung jawab berat tersebut sendirian tanpa adanya pertolongan dari Allah SWT. Sebaliknya, jika amanah itu jatuh ke pundak kita bukan karena kita yang memintanya, maka pertolongan dan kemudahan dari Allah SWT akan datang membantu,” urainya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa estafet kepemimpinan sudah sepatutnya diserahkan kepada figur yang dinilai memiliki kapasitas riil (penguasaan ilmu dan kekuatan fisik/mental), kejujuran, serta integritas yang teruji. Standar ini harus melampaui indikator pragmatis, bukan diukur dari seberapa keras atau agresifnya seseorang berkampanye demi menonjolkan dirinya sendiri.

Sumpah Melayani dan 4 Karakter Utama Rasulullah

Menutup tausyiahnya, Ust. Afi menegaskan kembali bahwa esensi dari sebuah jabatan bukanlah alat untuk mengeruk kekayaan pribadi, memburu kehormatan, ataupun sekadar pamer kekuasaan. Jabatan adalah sebuah sumpah sakral untuk melayani umat dan menegakkan keadilan secara presisi.

Ia pun mengajak seluruh pengurus LDII, Senkom, dan Persinas ASAD se-Batam untuk meneladani empat karakter utama (4 Sifat Wajib) yang melekat pada diri Rasulullah SAW dalam mengemban amanah pimpinan:

  1. Siddiq (Jujur dan benar)
  2. Amanah (Dapat dipercaya dan bertanggung jawab)
  3. Tabligh (Komunikatif dan transparan)
  4. Fathanah (Cerdas, taktis, dan bijaksana)

“Jabatan adalah beban berat yang harus dipikul secara sadar. Ingat, semakin tinggi jabatan yang kita duduki di dunia, maka akan semakin besar pula pertanggungjawaban yang wajib kita pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT,” pungkas Ust. Afi dengan lugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *