
Batam – Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sekupang menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Masjid Baitul Jannah Patam, Batam, Jumat malam (26/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selepas Salat Isya berjamaah itu diikuti oleh sekitar 400 warga dan berlangsung selama 90 menit.
Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2026 sekaligus mendukung program pemerintah dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sasaran utamanya adalah generasi muda Kompleks Patam Asri yang berada di bawah binaan PC LDII Sekupang.
Dibuka Ketua PC LDII Sekupang
Acara dibuka oleh Ketua PC LDII Sekupang sekaligus Ketua Panitia, Sugeng Ariyanto, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Heru Setiawan. Materi sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kemudian disampaikan oleh Wakil Ketua DPW LDII Kepri, H. Siajis, S.T.
4 Juta Jiwa Terjerat, Kepri Rawan Jalur Laut
Dalam pemaparannya yang atraktif dan informatif, Siajis mengungkapkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah menembus angka lebih dari 2 persen atau mencakup lebih dari 4 juta jiwa. Ancaman ini tidak memandang usia maupun status sosial.
Ia juga menyoroti posisi geografis Indonesia, khususnya Kepri, yang sangat rentan dijadikan pintu masuk peredaran narkoba. Sindikat peredaran gelap disebut kian terstruktur dan beroperasi layaknya korporasi bisnis modern dengan distribusi berjenjang yang masif, memanfaatkan jalur laut dan kawasan perbatasan sebagai rute utama penyelundupan.
Haram dalam Islam, Hancurkan Tiga Pilar Kehidupan
Dari sisi syariat, Siajis menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba hukumnya haram secara mutlak. Narkoba dikategorikan sebagai khamr karena bersifat merusak akal (mufattir) dan membinasakan tubuh, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 195 serta hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud.
Ia menjelaskan tiga tahapan kehancuran yang dialami pengguna narkoba, yakni toleransi, adiksi atau kecanduan, hingga sakaw atau gejala putus obat yang menyiksa berupa rasa sakit luar biasa, menggigil, hingga kejang-kejang.
“Narkoba adalah mesin penghancur massal yang merusak tiga pilar utama kehidupan manusia, yaitu kesehatan, generasi, dan ekonomi. Kerugian ekonomi nasional akibat narkoba diperkirakan menembus Rp84,7 triliun per tahun,” papar Siajis.
Jangan Kucilkan, Rangkul dan Laporkan
Siajis juga mengajak seluruh warga untuk mengambil langkah konkret apabila narkoba masuk ke lingkungan sekitar. Ia menekankan agar keluarga yang memiliki anggota yang terjerat tidak mengucilkan mereka, melainkan merangkul sebagai korban yang membutuhkan pertolongan.
“Segera laporkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau BNN Kota/Provinsi untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi medis dan sosial secara resmi tanpa perlu takut dipidana. Jika ada dugaan aktivitas peredaran di lingkungan sekitar, jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Dewan Penasehat LDII Kepri, H. Santoso.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen LDII yang secara aktif berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, bersih dari narkoba, dan siap menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045.
DPW LDII Kepulauan Riau Website Resmi DPW LDII Kepulauan Riau