Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh DLH Kabupaten Bintan kepada Warga LDII

Bintan – Pada Rabu, 1 Januari 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah kepada warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kampung Bugis, Kelurahan Tanjung Uban Utara. Acara yang dihadiri sekitar 150 warga LDII ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Sosialisasi dimulai dengan pemaparan dari H. Ali Murtopo, S.AP, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah wilayah Seri Kuala Lobam dan Bintan Utara. Beliau menjelaskan mengenai Program Pengelolaan Sampah Terpadu yang meliputi:

Kampanye ‘Sampahku, Tanggung Jawabku’: Mendorong setiap individu untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

Pentingnya Mengurangi, Menggunakan Ulang, dan Mendaur Ulang (3R): Menekankan pentingnya praktik 3R dalam kehidupan sehari-hari untuk mengurangi volume sampah.

Cara Memilah Sampah Organik dan Non-Organik: Memberikan panduan praktis dalam memilah sampah untuk memudahkan proses daur ulang.

Manfaat Pengelolaan Sampah yang Baik bagi Lingkungan: Menjelaskan dampak positif dari pengelolaan sampah yang efektif terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah: Mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah di lingkungan mereka.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta berlangsung dengan antusias, di mana warga menyampaikan pertanyaan dan saran terkait pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga LDII dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat. DLH Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah kepada masyarakat, sebagai upaya bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (faqih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *