
Bintan — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bintan melaksanakan kunjungan silaturrahim ke Kejaksaan Negeri Bintan pada Senin, 29 Desember 2025, yang berlangsung di Kantor Kejari Bintan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Bintan Sairuddin, yang didampingi Wakil Ketua Agung Pambudiyono serta Sekretaris Muhammad Maftuh Al Faqih, S.Pd. Rombongan pengurus LDII disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi B. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi I, Shaeku Putunezar, S.H., M.H.
Pihak Kejaksaan Negeri Bintan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai silaturrahim ini sebagai langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara LDII dan institusi kejaksaan, terutama dalam mendukung upaya penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Bintan Sairuddin menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang baik antara LDII dan Kejaksaan Negeri Bintan. LDII berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dan menjaga ketertiban serta persatuan di tengah masyarakat.
Silaturrahim berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, dengan harapan kerja sama antara LDII dan Kejaksaan Negeri Bintan dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bintan.
DPW LDII Kepulauan Riau Website Resmi DPW LDII Kepulauan Riau